Pansus 9 DPRD Kota Bandung Menilai Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat Masih Kurang
Prolite – Anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat masih kurang mendalam karena hanya membatasi peran pemerintah sampai tingkat kelurahan. Diharapkan, peran RW bisa diatur dalam peraturan wali kota.
“Anggota Pansus 9 mempunyai semangat yang sama. Tapi kalau lihat perda ini, masih kurang dalam karena cuma membatasi peran pemerintah sampai tingkat kelurahan. SeharAnggota usnya nanti turunan dari perda yakni perwal, mengatur fungsi dan RW dalam keberagaman kehidupan bermayarakat ini, karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat itu RW. Kan sayang sekali kalau tidak dilibatkan, saya harap nanti masuk di perwal,” ujar Uung Anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung.
Untuk memperkaya raperda, Pansus sudah melakukan studi banding ke Semarang dan akan mencari data tambahan ke Salatiga. “Semarang, Salatiga dan Singkawang itu terbaik. Semarang juga bagus, karena jarang sekali konflik (SARA, red) mungkin ada khas budaya pesisir,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan