Prolite – Aturan baru pembelian gas LPG 3 kg di warung mulai Senin 1 Januari 2024 harus terdaftar lebih dahulu.
Pasalnya mulai awal tahun 2024 ini buat yang ingin membeli gas LPG untuk tabung 3 kg di warung hasus menggunakan KTP.
Dengan diberlakukan peraturan baru ini bermaksud dilakukan sebagai langkah pelaksanaan pendistribusian LPG tepat sasaran.
Kita ketahui bahwa LPG untuk tabung 3 kg memang untuk masyarakat miskin maka dari itu untuk harganya pun jauh lebih murah dari pada LPG yang lainnya.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan