Ratusan Minuman Alkohol Ilegal Diamankan

BANDUNG, Prolite – Penertiban dan Penindakan Represif Non-Yustisial lingkup Ketertiban Umum atas pelanggaran penjualan dan peredaran minuman Alkohol tanpa izin, digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung Jumat 5 Januari 2023 mulai sore hingga malam hari.

Hasilnya, Satpol PP Kota Bandung mengamankan total 295 botol minuman alkohol dari berbagai jenis dan merk dari 2 toko di Jalan Moh. Toha Bandung.

Ketua Tim Penyidik, Andriani menyebut penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran minuman alkohol tanpa izin di masyarakat.