Keenam SPBU tersebut yaitu:

1. 34.40605, Jalan A.H Nasution, No32 Cipadung (28 Maret 2023).
2. 33.40601, Jalan A.H Nasution No.105 (29 Maret 2023).
3. 34.40601, Jalan A.H Nasution No.5 (30 Mei 2023).
4. 34.40239, Jalan Moch Toha No. 357 (31 Mei 2023)
5. 34.40234, Jalan Terusan Jakarta, Antapani (25 Juli 2023)
6.  34.40247, Jalan Ibrahim Adjie No. 149 (26 Juli 2023).

“Memang kita rutin melakukan pengawasan seperti ini. Kalau pengawasan ini memang tidak dilakukan ke seluruh SPBU, terkait juga dengan anggaran dan keterbatasan SDM,” ujarnya.

“Jadi dalam pelaksaan pengawasan dipilih SPBU yang belum pernah dilakukan pengawasan secara langsung, atau SPBU yang ada aduan masyarakat karena dirasa kurang takarannya ketika pengisian BBM,” bebernya.