Bagi sekolah yang menerima anak berkebutuhan khusus, maka pihaknya bekerjasama koordinasi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Tidak semua sekolah punya guru BK atau basic sekolah luar biasa. Di tahun 2022, kita kerjasama kordinasi agar mengetahui bagaimana menghadapi anak inklusi. Karena anak ini tidak bisa disamakan dengan anak biasa,”paparnya.
Sedari awal pada saat assessment ketika masuk diketahui apa kebutuhannya, semisal bagi tuna netra, tuna rungu, grahita atau anak disabilitas lainnya.
“Saat menentukan KKM misal 8, anak inklusi tidak segitu karena hidup sosialisasi dengan teman diterima dan mampu berdiri sendiri untuk bekal di masyarakat kelak itu dianggap sudah capai KKM bagi mereka, intinya kita tidak membedakan dan mereka berhak mendapat pendidikan. Sehingga keluarga tidak mengurung dirumah atau disembunyikan atau tidak bergaul, anak-anak ini harus dibantu,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan