Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Purwakarta: Upaya Berkelanjutan dalam Perlindungan Keuangan Negara
Prolite – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat dan Kantor Wilayah DJBC Jakarta, berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat, melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan periode Oktober 2024 hingga April 2025.
Acara yang berlangsung di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Alun-alun Pemkab Purwakarta, Kamis 24 Juli 2025 ini menandai komitmen berkelanjutan dalam upaya perlindungan keuangan negara dan penegakan hukum.
Agenda tersebut dihadiri oleh pejabat penting dari berbagai instansi, termasuk Wakil Gubernur Jawa Barat, Wakil Bupati Purwakarta, dan perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, TNI, serta pejabat DJBC.
Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bapak Erwan Setiawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali setahun. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi yang telah menghasilkan penindakan signifikan selama periode tersebut.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan