BANDUNG, Prolite – 30 PKL (Pedagang Kaki Lima) dan bangunan liar (bangli) di zona merah sekitar taman Regol ditertibkan.

“Kami apresiasi kewilayahan, karena sekitar 30 PKL bisa ditangani oleh level kecamatan. Bangunan liar pun sudah ditertibkan. Alhamdulillah mereka mau mengikuti regulasi,” ujar Sekertaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna  saat mengunjungi langsung lokasi penertiban, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, keberhasilan ini berkat pendekatan secara humanis yang dilakukan aparat kewilayahan. Komunikasi dua arah berjalan dengan baik. Ia berharap, hal seperti ini bisa menjadi model untuk semua wilayah.

“Meski belum tuntas, progres sudah sangat luar biasa. Selama kita punya komitmen dan tanggung jawab, di area apapun bisa ditertibkan,” ucapnya.

Baca Juga : Jelang Ramadan, PKL dan Bazar Bakal Ditata

Ia mengimbau, agar para aparat tetap menjaga wibawa meski pendekatan yang dilakukan secara humanis. Sebab kekuatan bukan diperlihatkan dengan fisik, tapi dengan komunikasi.