“Target bulan Syawal semua sudah beres ditertibkan. Agar bisa kita mulai pembangunan lebih cepat dengan dana CSR,” imbuhnya.

Sementara itu Camat Regol, Sri Kurniasih menuturkan, penertiban PKL telah dilakukan sebelum puasa tanggal 22 Maret 2023.

Baca Juga : PKL di Masjid Al-Jabbar Ditertibkan

“Selain PKL, ada bangunan liar juga yang kami tertibkan. Jumlahnya sekitar 10 bangunan yang dikontrakkan ke warga luar kota,” tutur Sri.

Sedangkan untuk rumah bedeng yang masih berdiri, mereka meminta waktu sampai pascalebaran.

” Tadinya saya ingin membangun youthspace dan foodcourt di bantaran sungai dekat Taman Regol. Namun, arahan dari Pak Sekda, dibuatkan RTH saja,” jelasnya.(rls/kai)