Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan akan berlaku sejak ditetapkan.

Raperda yang Diusulkan dalam Propemperda 2025:

1. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

4. Raperda tentang Perlindungan Anak.

5. Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman.