Menurut hasil penyelidikan saksi di lokasi kejadian ketiga pria tersebut memang berada di rel kereta untuk melihat kereta dari dekat.

Namun naas nyatanya ketiga korban tersebut terhantam KA yang melintas, warga yang mengetahui kejadian tersebut berupaya memberi pertolongan kepada para korban.

Korban tewas diketahui berinisial ARP sedangkan dua korban yang kini menjalani perawatan diketahui berinisial NA dan MF.

Dalam kejadian ini pasalnya ada pasal yang mengatur tentang larangan masyarakat untuk berada di jalur kereta terkecuali kepentingan operasional kereta api.

Rizki Oktaviani
Editor