“Kami tim gabungan bersama Denpom dan Polrestabes telah melakukan penertiban minuman beralkohol tanpa izin berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujarnya.
“Kami tertibkan dua kios di Jalan Moh. Toha dengan total 295 botol dari berbagai jenis dan merk,” imbuhnya.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan