Kasi Pidsus (pidana khusus) Ridha Nurul Ihsan membeberkan kedua tersangka terbukti meminta beberapa proyek di SKPD Kota Bandung, namun ia enggan menyebutkan secara rinci.
“Saksi saat ini sudah 75 saksi dan dua alat bukti lain, modus seperti tadi disampaikan penyalahgunaan kekuasaan meminta proyek pada pejabat terkait di SKPD masing-masing menentukan penyedia,” paparnya.
Ridha menyampaikan jika kedepan kembali menemukan alat bukti dan saksi-saksi terbaru tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan terlibat.
Disinggung soal Wali Kota Bandung M Farhan akan menjadi saksi atau tidak. Ridha mengaku sampai saat ini belum memandang ada urgensinya memanggil wali kota.
“Tetapi kedepan siapapun itu akan dimintai keterangan sebagai saksi. Alat bukti sendiri berupa keterangan saksi, dokumen, elektronik dan lainnya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan