Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pelaku AA berkenalan dengan korban pada aplikasi chatting Walla. Tidak lama berselang, pada Ahad (24/9) lalu pelaku AA dan korban saling janjian untuk bertemu di kosan.

“Dari HP tersangka dan korban ada aplikasi Walla yang ternyata isinya kelompok homoseksual sesama jenis untuk mencari pasangan disalahgunakan di Indonesia. Ini aplikasi luar negeri 58 juta pengguna,” kata dia.

Korban yang saat itu berada di bawah tekanan kedua tersangka. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini apakah masih ada korban-korban lainnya yang memiliki nasib sama seperti D.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk bisa memblokir aplikasi Walla yang menjadi pintu masuk insiden memilukan itu terjadi.

Polisi pun berencana untuk mengirimkan surat ke Kemenkominfo supaya aplikasi Walla tersebut bisa segera diblokir.

Rizki Oktaviani
Editor