Dugaan tersebut pun diperkuat dengan keterangan dari guru di tempat itu.
“Guru di daycare memberitahukan anaknya menjadi korban atas penganiayaan,” kata Leon pada Rabu, 31 Juli 2024.
Leon juga menjelaskan, pada awalnya guru merasa curiga dengan tingkah laku korban yang selalu ketakutan dan histeris setiap bertemu dengan ketua yayasan yang menjadi mengelola daycare di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok itu.
Karena penasaran, guru itu pun mengecek rekaman CCTV.
“Rekaman itulah yang diperlihatkan kepada klien kami, ternyata benar terdapat tindakan kekerasan fisik pada korban,” ujar dia.
Sebelum sang guru memperlihatkan CCTV kepada orang tua korban, ditemukan luka lebam di dada dan punggung korban.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan