Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai pihak, antara lain: Satpol PP Kota Bandung, termasuk PPNS dan pejabat terkait, tiga personel dari Pengadilan Negeri Bandung, dan satu eksekutor dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Sidang Tipiring ini berlangsung tertib hingga selesai pada pukul 11.00 WIB, dengan dokumentasi lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban.