14 Pelanggar Perda Disidang Tipiring
BANDUNG, Prolite – Sebanyak 14 pelanggar Perda Kota Bandung menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Jumat 22 November 2024.
Para pelanggar Perda disidang setelah dijaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung karena diduga melanggar sejumlah aturan.
Ada pun Sidang Tipiring ini mencakup dua jenis pelanggaran:
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan