“Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, 21 September ini akan hadir pejabat kepala daerah yang masanya sesuai dengan daerah lain karena ini masuk kepada kelompok pilkada serentak,” imbuhnya.
“Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, 21 September ini akan hadir pejabat kepala daerah yang masanya sesuai dengan daerah lain karena ini masuk kepada kelompok pilkada serentak,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan