Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih Kembalikan Dana Talang Rp 396 Juta

Prolite Wulan Guritno layangkan gugatan untuk mantan kekasih yang bernama Sabda Ahessa terkait dana talang untuk renovasi rumah.

Tidak nanggung-nanggung dana talang yang diberikan Wulan kepada sang mantan keksih sebesar Rp 396 juta.

Kuas hukum Wulan yang bernama Ficky Fernando mengatakan bahwasannya kliennya meminjamkan uang kepada Sabda tanpa disertai perjanjian utang piutang.

Sabda Ahessa sendiri pernah bilang bahwa dirinya memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang digunakan untuk membiayai renovasi rumahnya. Akan tetapi, tidak ada kejelasan kapan akan diselesaikan.

Instagram Sabdaahessa
Rizki Oktaviani
Editor