Wulan Guritno awalnya meminjamkan uang tanpa perjanjian lantara ada kesepakatan antara mereka berdua.
Belum diketahui untuk kesepakan yang mereka berdua bentuk seperti apa namun Sabda sendiri selalu mangkir dari tanggung jawabnya.
Sabda mangkir dari tanggunjg jawabnya sendiri di sini yaitu ketika beberapa kali di tagih sabda minta mundur bulan dan tanggal.
Saat tanggal yang di mint Sabd untuk membyar sudah jatuh tempo nyatanya ia minta mundur lagi, sedangkan untuk renovasi rumah sudah selesai bahkan sabda sendiri sudah menempati rumah tersebut.
Sidang perdana kasus gugatan Wulan terhadap mantan pacarnya sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (22/2).
Namun pada sidang perdana tersebut pihak Abdi diketahui tidak hadir dalam sidang tersebut.
Sedangkan untuk sidang lanjutan rencananya akan di gelar pada hari ini Kamis 29 Febuari 2024.
Dalam sidang yang kedua ini Sabda Ahessa diminta untuk hadir dalam sidang jika ia tidak hadir maka proses sidang kasus perdata ini akan berlanjut sampai putusan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan