Pesan Antar Platform akan Menjadi Pengembangan Besar Bagi WhatsApp

Ilustrasi pengguna WA – NEXTPIT

Pengembangan pesan antar platform kemungkinan besar didorong oleh Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa. DMA, yang akan mulai berlaku pada tahun 2024, mengharuskan perusahaan teknologi besar, seperti Meta, untuk membuat layanan perpesanan mereka dapat bekerja sama dengan layanan perpesanan lain.

DMA dirancang untuk mencegah raksasa teknologi menyalahgunakan kekuatan pasar mereka. Dengan mengharuskan layanan perpesanan untuk saling bekerja sama, DMA akan memudahkan pengguna untuk beralih di antara aplikasi perpesanan yang berbeda.

Ananditha Nursyifa
Editor