Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menjelaskan bahwa sumber polusi udara di Jakarta tidak hanya berasal dari moda transportasi, tetapi juga terkait dengan kegiatan industri dan PLTU.
Menurutnya, meskipun kebijakan WFH ASN DKI Jakarta ini dapat mengurangi jumlah kendaraan di jalan, namun dampaknya mungkin terbatas karena faktor-faktor lain yang juga berperan dalam menciptakan polusi udara di kota tersebut.
Argumen ini menunjukkan bahwa permasalahan polusi udara di Jakarta bersifat kompleks dan multidimensional, melibatkan berbagai sektor dan faktor.
Oleh karena itu, penanganan polusi udara memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan integratif, termasuk upaya untuk mengurangi emisi dari industri dan sektor energi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan