Pendapat warganet mengenai kebijakan ini beragam. Meskipun ada yang setuju dengan langkah ini, banyak juga yang mengekspresikan ketidaksetujuan mereka dan meragukan efektivitas kebijakan ini.
Beberapa warganet merasa bahwa kebijakan WFH ASN DKI Jakarta ini mungkin tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan.
Mereka menyoroti bahwa beberapa pejabat atau ASN mungkin akan memilih untuk tetap berada di rumah dan tidak melakukan perjalanan menggunakan kendaraan, sehingga tujuan mengurangi polusi dan kemacetan di Jakarta mungkin tidak akan tercapai sepenuhnya.
Di sisi lain, ada juga pandangan yang mengkritik kebijakan WFH ini dengan asumsi bahwa pemerintah DKI Jakarta mungkin percaya bahwa polusi di Jakarta hanya disebabkan oleh kendaraan bermotor dan bukan faktor lain.
Pandangan ini menyoroti bahwa polusi di Jakarta juga dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti industri, konstruksi, dan faktor alam.
Berbagai kritik terhadap kebijakan WFH ASN DKI Jakarta juga mulai bermunculan dari berbagai kalangan, termasuk dari beberapa tokoh masyarakat.
Salah satu yang mengutarakan kritik tersebut adalah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, yaitu Hardiyanto Kenneth.
Kenneth secara tegas menyatakan pandangannya bahwa kebijakan WFH ASN DKI Jakarta yang diterapkan, memiliki ketidakadilan terhadap masyarakat Jakarta.
Ia menyoroti bahwa kebijakan WFH hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hanya terbatas pada sekolah-sekolah di sekitar wilayah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
Kenneth menyampaikan pandangan bahwa hal ini merupakan tindakan tebang pilih, dengan pertanyaan retoris mengapa kebijakan tersebut hanya berlaku pada ASN dan sekolah-sekolah di sekitar KTT ASEAN.
Tinggalkan Balasan