Presentase mengalami kenaikan pada jumlah penduduk miskin jika dibandungkan dengan posisi September 2021 hingga sekarang September 2022 naik 0,01 persen. Jadi presentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 7,98 persen.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2021 sebesar 7,48 persen, naik menjadi 7,52 persen pada September 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 9,76 persen, turun menjadi 9,75 persen pada September 2022.
Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp480.350/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp355.172 (73,94 persen) dan Garis Kemiskinan Non Makanan sebesar Rp125.178 (26,06 persen). (*/ino)
Tinggalkan Balasan