“Saya akan memberikan rekomendasi, agar banyak wilayah yang belajar ke Kampoeng Takakura ini. Sehingga di sini bisa dijadikan percontohan,” katanya.
Selain itu, baik warga RW 10 dan RW 09 mempunya mesin pencacah, yang bisa mengolah sampah menjadi bubur magot.
Bahkan untuk RW 09 Kelurahan Sukamiskin ini kerap kekurangan sampah organik, sehingga harus meminta sanpah dari rumah makan setempat.

Hal itu dipertegas oleh Camat Arcamanik Willy Yudia Laksana, yang mengatakan bahwa warga Kelurahan Sukamiskin menggunakan lahan kosong bantaran Sungai Cironggeng, untuk temapat pengolahan sampah.
“Salah satu upaya pengolahan sampah yang dilakukan warga adalah dengan membuang sampah organik ke lubang yang digali di bantaran Sungai Cironggeng. Lubang yang digali sedalam dua meter tersebut sekarang sudah ada di beberapa titik. Khusus di RW 10 saja, ada sekitar 10 titik dan kami upayakan akan bertambah dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan