Mengenai alasan penyekapan, A sering kali melihat Y keluyuran ke tempat hiburan malam. Hal itulah yang diduga menjadi penyebab A menjadi posesif terhadap Y dan memutuskan untuk menyekap kekasihnya itu di kamar selama sebulan.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengungkapkan kasus penyekapan yang dilakukan A berakhir dengan damai. Hal tersebut dikarenakan korban menolak untuk melanjutkan proses hukum terhadap kekasihnya itu. Dengan kebesaran hatinya, Y hanya memaafkan pelaku dan minta pelaku untuk tak mengulangi perbuatannya.

Ananditha Nursyifa
Editor