“Kita buka kamar itu, kondisi kamar begitu memprihatinkan. Tercium bau menyengat dari dalam kamar. Kita dapati satu orang laki-laki dan perempuan. Kita tanya, wawancara di situ, selanjutnya kita amankan. Kita bawa ke Polsek Bojongloa Kaler,” ujar ahkan untuk keperluan buang air pun tidak diperkenankan. Wahidin, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/6).

Kasus itu lalu diberikan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung khususnya unit perlindungan perempuan dan anak, karena ada sejumlah pertanyaan sensitif yang harus ditanyakan langsung pada korban.

Disekap Sejak 22 Mei 2023

Disekap
com/istimewa

Pada awalnya, korban yang diketahui berinisial Y (28) ini dijemput oleh teman laki-laki yang diduga pacarnya yang berinisial A (33) pada 22 Mei 2023. Sejak saat itu, korban diminta diam di dalam sebuah kamar salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Kopo, Kota Bandung.

Ananditha Nursyifa
Editor