BANDUNG, Prolite – Seorang perempuan berinisial Y disekap dalam kamar di dalam sebuah rumah selama kurang lebih satu bulan. Seorang pria berinisial A yang diduga pacarnya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Kapolsek Bojongloa Kaler, AKP Asep Wahidin mengatakan, kasus ini terungkap saat adanya laporan pengaduan penyekapan yang masuk ke Command Center Polrestabes Bandung pada Kamis (22/6/2023). Laporan ini dibuat sendiri oleh korban secara diam-diam.

Setelah menerima laporan tersebut, tim petugas pun langsung mendatangi lokasi dimana Y disekap. Sesampainya di lokasi, mereka terkejut karena kondisi di dalam rumah sangat memprihatinkan. Hampir di setiap ruangan diselimuti bau yang tidak sedap. Kondisi korban pun sama sekali tidak terawat.

Meskipun begitu, korban ditemukan dalam kondisi sehat dan tak ada bekas luka apa pun yang diderita selama disekap. Bahkan, ketika digerebek, Y sedang tidur di kasur bersama si pelaku.

“Kita buka kamar itu, kondisi kamar begitu memprihatinkan. Tercium bau menyengat dari dalam kamar. Kita dapati satu orang laki-laki dan perempuan. Kita tanya, wawancara di situ, selanjutnya kita amankan. Kita bawa ke Polsek Bojongloa Kaler,” ujar ahkan untuk keperluan buang air pun tidak diperkenankan. Wahidin, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/6).

Kasus itu lalu diberikan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung khususnya unit perlindungan perempuan dan anak, karena ada sejumlah pertanyaan sensitif yang harus ditanyakan langsung pada korban.

Disekap Sejak 22 Mei 2023

Disekap
com/istimewa
Ananditha Nursyifa
Editor