Meski begitu, dia memastikan belum ada pembahasan lebih lanjut terkait dengan wacana tersebut, khususnya di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Oh kami belum bahas, tapi bacaanya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” kata Syafi’i.

Di sisi lain, Pemerintah sebelumnya telah menetapkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

SKB tersebut ditandatangani tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Senin (14/10).

Namun demikian, tidak ada ketetapan mengenai libur nasional dalam rangka puasa Ramadhan 2025. SKB hanya mencantumkan libur Idul Fitri 1446 H selama enam hari pada 31 Maret-1 April 2025 serta libur Idul Adha 1446 H selama sehari pada 6 Juni 2025.

Rizki Oktaviani
Editor