“Kemudian bahwa beberapa agenda tetap dijalankan Idul Fitri, arus mudik, arus datang, dan daya dukung kesehatan, keamanan bersama kepolisian serta pemberdayaan di masyarakat,” ucapnya.

Disinggung siapa kedepan yang akan memimpin Kota Bandung, kata Ema pihaknya menyerahkan mekanisme dan aturan ke Kemendagri.

Yana sendiri secara konstitusi, kata Ema berakhir pada tanggal 20 septembar 2023 sekitar 4 bulan atau 5 bulan.

Begitupun untuk menyediakan kuasa hukum, Pemkot kata Ema mekanismenya sedang berproses.

“Subtansi kejadiannya kami belum tahu persis, saya hanya dari data skunder media, tidak tahu dimana, baru tahu tadi pagi. Terakhir ketemu kemarin pelantikan mendampingi, sampai malam masih disini, lokasi pun tidak tahu saya belum ke kantornya, Belum ada aya komunikasi dengan KPK. Soal pelaksanaan bimbingan teknis pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah saya tidak tahu, kemungkinan nanti diwakilkan,” pungkasnya.(kai)