Sedangkan MBK memerlukan rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) setelah menjalani asesmen.
Mutasi siswa pun diatur ketat. Farhan menekankan bahwa mutasi hanya berlaku bagi perpindahan keluarga utuh.
“Harus satu keluarga, bukan hanya anaknya saja. Dan perpindahan harus sudah tercatat sebelum 23 Juni 2024,” jelasnya.
Masyarakat diminta aktif mengakses informasi melalui laman resmi spmb.bandung.go.id dan media sosial Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online, mulai dari tanggal 23 hingga 27 Juni 2025. Tes Terstandar Daerah untuk jalur prestasi akan digelar 30 Juni hingga 4 Juli 2025, dengan hasil seleksi diumumkan pada 7 Juli 2025.
Farhan mengimbau para orang tua untuk memahami seluruh mekanisme SPMB dengan cermat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan