Dia mengakui, setidaknya ada dua akar masalah ketimpangan yang melanda sekolah negeri saat ini. Pertama, terkait jumlah bangku sekolah negeri yang tidak mencukupi dibandingkan jumlah peminat peserta didik.
Kedua, terkait ketimpangan kualitas antar sekolah negeri yang disebutnya tinggi sekali.
“Itu yang menimbulkan berbagai masalah terkait Penerimaan Peserta Didik Baru, bukan zonasinya,” jelas dia.
Namun apabila tidak menggunakan system zonasi maka ada kelompok-kelompok masyarakat rentan tidak mendapatkan akses pendidikan kalau tidak ada afirmasi dari kebijakan PPDB.
Sebenarnya penghapusan system zonasi tidak menyelesaikan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru bahkan akan tumbuh masalah-masalah baru di ranah pendidikan Indonesia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan