Selain itu, ia mengatakan bahwa saat ini pelayanan kesehatan modern sudah banyak di-cover oleh BPJS Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Misalnya peserta BPJS yang ingin berobat tak perlu lagi membawa foto copy BPJS. Peserta hanya perlu membawa KTP jika ingin menikmati layanan kesehatan. “Enggak perlu foto copy, enggak perlu pakai, KTP saja bisa. antre dari rumah saja bisa,” agulnya. (*/ino)