Menurutnya, pengobatan tradisional diperbolehkan untuk menyembuhkan penyakit yang diidap. Namun Ia mengimbau untuk masyarakat lebih berhati-hati ketika menggunakan jasa pengobatan alternatif karena ada beberapa penyakit yang bisa berisiko fatal.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebut, maraknya masyarakat yang memilih pengobatan tradisional karena masyarakat tak kritis. Sebab Ghufron menyebutkan pengobatan yang benar harus berdasarkan evidence-based medicine atau bukti medis.
“Kalau di kedokteran yang penting ada evidence medicine. Jadi ada buktinya bukan sulap bimsalabim,” katanya kepada wartawan, Kamis (6/4).
“Dulu ingat enggak Ponari? Semua orang ke sana bahkan sampai ada yang meninggal segala macam. Artinya ya itu masyarakat kita terlalu kurang kritis-logis, gitu. Itu harus ditingkatkan kelogisan, kekritisan,” sambung Ghufron.
Selain itu, ia mengatakan bahwa saat ini pelayanan kesehatan modern sudah banyak di-cover oleh BPJS Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Misalnya peserta BPJS yang ingin berobat tak perlu lagi membawa foto copy BPJS. Peserta hanya perlu membawa KTP jika ingin menikmati layanan kesehatan. “Enggak perlu foto copy, enggak perlu pakai, KTP saja bisa. antre dari rumah saja bisa,” agulnya. (*/ino)
Tinggalkan Balasan