Namun Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto beranggapan lain mengenai bendera bajak laut yang dikibarkan menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wamendagri menganggap tidak mempersoalkan aksi pengibaran bendera One Piece oleh warga jelang perayaan kemerdekaan RI ke-80.
“Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Bima Arya menilai aksi ini sama halnya dengan aksi pengibaran bendera organisasi. Masyarakat, lanjut dia, kerap mengibarkan bendera organisasi seperti, bendera Pramuka, bendera Palang Merah Indonesia (PMI), atau bendera cabang olahraga tertentu.
“Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh,” pungkasnya.
Lalu sebenarnya apa makna bendera One Piece bajak laut yang saat ini viral di tengah masyarakat?
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan