Satpol PP Pati pun menindaklanjuti perihal video yang viral di media sosial. Tim Satpol PP menyiduk pengemis yang berada dalam video tersebut saat sedang mengemis di lampu merah Jalan Puri Pati.

“Pelaku ini sudah dua kali ditangkap, pertama pernah saya peringatkan kemarin hari Jumat (30/6) sudah saya tangkap. Dia bilang tidak mengulangi, ternyata ini masih mengulangi meminta-minta di lampu merah di Puri,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat pada Satpol PP Pati, Djuharianto dikutip dari deti.com, Selasa (4/7).

Setelah diamankan Satpol PP diketahui pengemis itu bernama Aris Munaji (40) warga Kecamatan Trangkil.

Rizki Oktaviani
Editor
Rizki Oktaviani
Reporter