Farhan memastikan Pemkot Bandung tidak menutup kemungkinan melakukan intervensi terhadap operasional restoran apabila hasil akhir investigasi menunjukkan adanya pelanggaran yang membahayakan konsumen.
“Bisa, bisa aja. Tergantung dari temuan akhir, pada akhirnya kan sekarang lagi menunggu disimpulkan,” ungkapnya.
Untuk sementara, restoran 88 Seoul masih menjadi objek penyelidikan. Farhan mengatakan pihak manajemen juga memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan menutup sementara restoran selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kalau memang manajemen memutuskan untuk, ‘Udah kita tutup aja daripada disorot terus’, ya itu mah keputusan manajemen,” ujarnya.
Farhan menuturkan, langkah investigasi tersebut dilakukan bukan semata-mata untuk menyikapi kasus 88 Seoul, tetapi sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan wisata kuliner di Kota Bandung.
“Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa wisata kuliner di Kota Bandung aman dan terawasi dengan baik,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan