Adapun dalam laporan tersebut sudah diterima dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023 dengan terlapor yakni pihak dari PT Capella Swastika Karya dengan penyertaan Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU TPKS.

Para finalis Miss Universe Indonesia 2023 melakukan body cheking pada tanggal 1 Agustus 2023. Merasa perbuatan tersebut adanya pelecehan karena pada saat pengecekan tubuh dan harus di foto tanpa busana.

Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Alami Pelecehan Seksual

dok Instagram Miss Universe Indonesia

Kejadian yang terjadi pada awal bulan Agustus ini membuat geger warganet. Bahwasannya pemilihan finalis Miss Universe 2023 merupakan kontes kecantikan yang diselenggarakan oleh PT Capella Swastika Karya.

Banyak orang di seluruh Indonesia mendambakan untuk bisa lolos dalam ajang kontes kecantikan ini. Bukan hanya dilihat dari kecantikannya atau fisiknya saja namun penilaian juga dilihat dari kecerdasan dan wawasan para finalis.

Rizki Oktaviani
Editor