Poin kesepakatan pertama hasil musyawarah ini adalah Ojol tidak akan lagi dipungut biaya apabila masuk atau melintas di kawasan Pasir Impun.
Poin kedua adalah pihak Opang maupun ojek online sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Bandung.
“Ojol dan Opang harus jaga etika dan tata krama,” ucap Yusuf menyampaikan poin kesepakatan ketiga sebagai tindak lanjut perdamaian antara kedua belah pihak tersebut.
Ia menambahkan bahwa tiga poin kesepakatan tersebut berlaku untuk semua driver ojek online, baik yang tergabung dalam komunitas maupun yang tidak bergabung dengan komunitas.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan