“Kami warga BCV1, BCV2, Bukit Padjajaran, Citra Wanagiri, Golden Pasir Impun, Grand Panoramic, Green Garden View, Sayana Terrace House, Taman Melati bebas memilih moda transportasi apapun (ojol, opang, taksi, dll),” tulis pernyataan terbuka itu.
Warga juga turut mengecam keras segala tindakan main hakim sendiri dan premanisme yang terjadi.
Terkait kejadian tersebut kini ojek online dan ojek pangkalan sudah menjalani mediasi oleh Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri dan menghasilkan tiga poin kesepakatan bersama.
Poin kesepakatan pertama hasil musyawarah ini adalah Ojol tidak akan lagi dipungut biaya apabila masuk atau melintas di kawasan Pasir Impun.
Poin kedua adalah pihak Opang maupun ojek online sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Bandung.
“Ojol dan Opang harus jaga etika dan tata krama,” ucap Yusuf menyampaikan poin kesepakatan ketiga sebagai tindak lanjut perdamaian antara kedua belah pihak tersebut.
Tinggalkan Balasan