Usaha MZ Billiard Ditutup , Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Tidak Beri Izin

KOTA BEKASI, Prolite – Massa melakukan aksi demo menuntut penutupan MZ Billiard yang berada di Danau Duta Barat, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.

Usaha MZ Billird menuai kontra dari masyarakat sekitar karena adanya aktivitas yang ada di dalamnya.

Anggota DPRD Kota Bekasi buka suara terkait demo penutupan MZ Billiard beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil meminta pemerintah Kota Bekasi untuk tidak memberikan izin operasional kepada usaha tersebut.

Usaha yang terletak di RW 11 ini diminta untuk menutup usaha tersebut terkecuali MZ Billiard diperbolehkan beroprasi setelah melewati fase koordinasi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil

“Saya harap yang mengeluarkan izin itu harus bertindak tegas, bahwa lokasi usaha itu kan memang lokasinya di lingkungan masyarakat dan harapannya izin itu tidak keluar,” kata Kamil, Rabu (23/4).

Kamil menyampaikan ada kekeliruan yang dilakukan oleh pemilik usaha tersebut.

Seharusnya pemilik usaha tersebut terlebih dahulu melakukan izin dengan warga setempat, lalu tingkat RT, RW, Kelurahan, hingga Kecamatan sebelum dilakukannya grand opening atau peresmian pengoperasian.

Namun hal itu justru belum dilakukan oleh yang bersangkutan, sehingga aksi penolakan pun tidak terelakan.

“Harapannya para pengusaha ini harus berkoordinasi dulu dengan RT dan RW juga masyarakat serta Kelurahan sehingga dia ingin membuka unit bisnis atau usaha bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Rizki Oktaviani
Editor