Kemenaker juga menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk tidak protes ketika upah di tahun 2024 naik.
Yang jadi pertanyaan, kira-kira berapa kenaikan upah di tahun 2024?
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indoneia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, menurut hasil survey lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Para pekerja menginginkan kenaikan upah minimum pekerja di tahun 2024 sebesar 15 persen.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menyampaikan untuk besaran upah belum bisa dibocorkan oleh pihaknya.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan