Untuk itu Pemkab Bandung tidak dapat berjalan sendiri, perlu kolaborasi lintas sektor terutama melalui kemitraan strategis. Di antaranya usaha besar baik PMA maupun PMDN dengan UMKM lokal sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap ekonomi rakyat.
Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung Ben Indra Agusta menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi peluang kemitraan investasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Bandung ini, agar para pelaku usaha PMA maupun PMDN dapat memperoleh pemahaman yang jelas terkait kewajibannya untuk bermitra.
“Sehingga mampu mendorong para pelaku usaha PMA dan PMDN untuk bermitra dengan pelaku ekonomi lokal, sebagai bentuk pelaksanaan investasi di daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ben.
Diharapkan perusahaan besar juga berpartisipasi aktif dalam membangun sinergi demi kemajuan ekonomi daerah di Kabupaten Bandung
Ben memaparkan, Kabupaten Bandung pada tahun 2024 mencapai realisasi investasi terbesar Rp30,9 triliun meningkat dari yang sebelumnya Rp30,3 triliun. Menurutnya realisasi investasi ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap potensi dan iklim usaha di Kabupaten Bandung.
Kendati demikian, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari angka investasi, tetapi juga dari sejauh mana investasi tersebut memberikan dampak langsung pada masyarakat.
“Pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Bandung melalui DPMPTSP telah memfasilitasi kemitraan usaha di antaranya 4 perusahaan besar dan 12 pelaku UMKM dengan nilai kemitraan mencapai lebih dari Rp16,3 miliar,” ungkap Ben.
Meski masih dalam skala terbatas, kata Ben, namun hal ini merupakan langkah awal yang baik menuju ekosistem yang saling menguatkan. Karena itu pihaknya mengajak seluruh pihak pelaku usaha besar, pelaku UMKM Kabupaten Bandung dan seluruh pemangku kepentingan usaha, terus bersinergi dan juga berkolaborasi di Kabupaten Bandung.
Tinggalkan Balasan