Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman, mengatakan, penetapan Upah Minimum Kota tahun 2025 akan dilakukan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 16 tahun 2024 tentang Upah Minimum tahun 2025.
“Untuk penetapannya akan rapat pleno bersama DPK (dewan pengupahan kabupaten/kota),” ujarnya saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan