Tri Adhianto juga menyampaikan selain untuk menanamkan sikap nasionalisme kepada peserta didik, sinergitas Guru dengan Pemerintah juga sangat diperlukan dalam mewujudkan situasi dan kondisi Kota Bekasi yang harmonis dan toleran juga perlu terjalin agar peserta didik terhindar dari paham-paham radikalisme dengan menyampaikan kepada mereka ajaran-ajaran dalam 4 Pilar Kebangsaan.
“4 Pilar Kebangsaan, yakni; Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang mengajarkan kita bahwa Indonesia terdiri atas banyak pulau, dengan berbagai suku, ras, agama, maka penting bagi semua Warga Negara Indonesia untuk memperkuat nasionalisme dan mempertahankan keutuhan NKRI dengan menjaga Persatuan Indonesia” ujar Tri.
Selain itu, Tri juga menyampaikan bahwa Kota Bekasi telah mendapatkan penghargaan Kota Toleran peringkat ke 3, suatu prestasi yang membanggakan yang harus secara komitment bersama untuk ditingkatkan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan