Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman

Wildan juga meminta Pemkot Bekasi untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terkait TPPO tersebut dengan sejumlah pihak relevan.

“Pemkot Bekasi harus segera melakukan langkah-langkah dan memastikan yang pertama investigasi kasus dan akan menjadi evaluasi bersama,” jelasnya.

Diketahui bahwa sebelumnya pernah terjadi kasus TPPO di Kamboja yang merupakan warga masyarakat Kota Bekasi sendiri.

Seorang pemuda yang bertempat tinggal di Jalan Swadaya, Kampung Dua, RT 001/RW 021, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi bernama Soleh Darmawan (24) diduga menjadi korban hingga meninggal dunia di Kamboja.

Ibu korban, Diana (43) mengatakan Soleh sebelumnya dikabarkan meninggal dunia pada Senin (3/3/2024) pagi.

Diana memaparkan sebelum dikabarkan meninggal dunia, putra pertama nya itu sempat meminta izin kepada dirinya kalau Soleh mengaku menerima tawaran dari sebuah yayasan pencari kerja yang berkantor di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada pertengahan Februari 2025.

Rizki Oktaviani
Editor