“Armada truk sampah sebanyak 188 unit sudah mengantri di Sarimukti. Namun, untuk menjaga keselamatan supir, maka diinstruksikan kembali ke Kota Bandung dengan kondisi membawa kembali sampah,” kata Dudy.
Untuk itu, DLHK Kota Bandung melalui UPT Pengelolaan Sampah menyusun langkah-langkah antisipasi dan penanganan potensi darurat sampah di Kota Bandung.
Di antaranya segera membuat surat edaran agar masing-masing RW kepada warganya terutama petugas roda tiga untuk menahan sampah dari rumah dan tidak dibuang ke TPS sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Masing-masing Koordinator Wilayah menyiapkan TPS sebagai Tempat Penampungan Besar/TPA di masing-masing SWK,” tuturnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan pendampingan dan mendorong kewilayahan untuk memulai mengimplementasikan KBS termasuk di kawasan berpengelola/komersial dan perkantoran pemerintah agar mandiri melakukan pengolahan sampah.
Tinggalkan Balasan