TPA Sarimukti Masih Dibatasi, Pemkot Bandung Terpaksa Buat TPS Sementara di Gedebage
BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengungkapkan TPA Sarimukti masih di batasi, terpaksa akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai tempat pembuangan sampah sementara.
Lokasi tersebut merupakan lahan yang sebelumnya sempat direncanakan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Tepatnya seputaran Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), di Jalan Pendamping Tol (Arah Babakan Sayang) Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage.
Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau lokasi, Rabu 6 September 2023.
“Kita ada lahan di sini 25 hektar milik Pemkot. Ini akan jadi lokasi tempat penampungan sementara,” ujarnya.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan