Harapannya, ke depan apa yang dilakukan di kota Bandung bisa dilakukan di kota lain.

Menurut Rinaldy, pihaknya menyadari lingkungan pertama bagi utama ada di orang tua. Namun ini harus diselesaikan secara sistematis.

“Karena, Pagi dan malam anak-anak bersama orang tua, tapi selama siang hari sampai sore hari ada di sekolah dan lingkungan sosial. Harus ada peran dari keluarga dan sekolah, tapi harus ada aturan yang menaungi yaitu dibuat oleh pemerintah, ” jelasnya.

Tong Bullying

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Firaldi Akbar mengapresiasi aspirasi para orang tua korban yang tergabung dalam Tong Bullying ini.

Dia pun membenarkan bahwa kasus bullying di kota Bandung cukup tinggi.

“Di Kota Bandung saja, terjadi aksi bullying sekitar 208 kasus, ” katanya.

Aksi bullying ini harus ada kontrol sosial yang keras. Karena bullying gak bisa dikontrol secara lemah.

“Tapi kita juga jangan membuli, tapi kita harus melakukan pendamping, ” katanya.