“Ini di luar nalar kalau anak SMP sudah bisa melakukan ancaman hingga pembunuhan, ” tuturnya.
Setelah itu, September 2023 terjadi di Kiaracondong KPAD, siswi SMP dipukuli dan ditempeleng. Selanjutnya, terjadi di SMP plus Baiturrohman siswa SMP ramai-ramai melakukan bullying dengan memasangkan helm ke korban dengan ditendang dan dorong.
“Itu menurut saya sudah kriminal, ” tegasnya.
“Saya merinding anak SMP sudah sanggup melakukan itu, ” ujarnya
Terakhir terjadi pada April 2024 di Arcamanik terjadi aksi bullying sampai meninggal, dengan cara dipukuli.
Selama ini, kemungkinan yang terekspos termasuk yang sudah fatal, mungkin saja ditutupi. Berangkat dari situ, lanjutnya perwakilan orang tua salah satunya menyampaikan aspirasi dan kegiatan kongkret dari pemerintah.
“Ini menyangkut masa depan. Kalau mental anak kita terkontaminasi bullying, terbayang nanti sudah besar seperti apa,” ujarnya.
Di sisi lain, Kota Bandung masuk ke dalam kota layak anak, tapi di mana fungsi pemerintah dan sekolah, sampai sampai ada kasus bullying.
Tinggalkan Balasan