“Tol Bocimi Seksi 2 akan dibuka dengan lajur fungsional 2×2 mulai pukul 07.00 (pukul 7 pagi) sampai dengan 17.00 (pukul 5 sore) secara situasional. Hanya dilewati oleh kendaraan Golongan 1 seperti Sedan, MVP, dan Jeep,”terangnya.

Berdasarkan informasi dari Badan Pengatur Jalan Tol, untuk daftar golongan kendaraan di Tol meliputi Golongan I : sedan, mobil jip, pick up atau truk kecil, dan bus. untuk Golongan II : truk besar dengan dua gandar. Golongan III meliputi truk besar dengan tiga gandar. Golongan IV meliputi truk besar dengan empat gandar dan Golongan V : truk besar dengan lima gandar.

Dengan begitu truk besar dan bus dipastikan tidak diperbolehkan melintasi jalan Tol Bocimi Seksi II tersebut.

Sebelumnya Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) seksi II Cigombong-Cibadak dipastikan bisa digunakan dua arah secara fungsional saat mudik lebaran 2023, namun pembukaan tol sepanjang 11,9 kilometer kemungkinan hanya dibuka delapan jam saja. Artinya tidak dibuka secar full 24 jam untuk digunakan pemudik lebaran.